Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada menyusul peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah. Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1670/2024, Kemenkes menginstruksikan sejumlah langkah pencegahan kepada pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat umum.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat kembali sistem surveilans dan pelaporan kasus. Petugas kesehatan diminta aktif mendeteksi dini gejala Covid-19, terutama pada kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit bawaan.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dasar. Masyarakat dianjurkan menggunakan masker saat berada di ruang tertutup atau keramaian, menjaga kebersihan tangan, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti batuk, demam, atau sesak napas.
Fasilitas layanan kesehatan diminta menyiapkan ruang isolasi dan memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), alat tes Covid-19, serta obat-obatan. Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster bagi warga yang belum mendapatkan dosis tambahan.
Kemenkes menyatakan bahwa peningkatan kasus saat ini dipengaruhi oleh varian baru yang lebih mudah menular. Meski gejalanya umumnya ringan, potensi lonjakan tetap bisa membebani fasilitas kesehatan jika tidak ditangani sejak awal.
Dengan surat edaran ini, pemerintah berharap semua pihak bergerak cepat dan responsif. Upaya bersama ini bertujuan mencegah penyebaran lebih luas dan medusa88 livechat menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional. Masyarakat pun diminta tetap tenang, tetapi tidak lengah.