mantan-anggota-kpu-wahyu-setiawan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-suap-hasto-kristiyanto

svetlograd – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama WS, mantan anggota KPU periode 2017-2022.

Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan terhadap Wahyu bukan kali pertama ini saja terjadi. Sebelumnya, ia juga sempat diperiksa penyidik untuk kasus perburuan Harun Masiku.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka medusa88 kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku melalui mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal tersebut sebagaimana dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024123. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana lain yakni menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Dalam perkara ini, Hasto sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.

mantan-anggota-kpu-wahyu-setiawan-diperiksa-kpk-terkait-kasus-suap-hasto-kristiyanto

Pemeriksaan terhadap Wahyu diharapkan dapat menggali lebih jauh keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. KPK belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut, namun hasil pemeriksaan baru akan disampaikan setelah agenda rampung dan saksi hadir.

Wahyu Setiawan sebelumnya telah menjalani proses hukum atas kasus tersebut. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepadanya. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi terkait penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Setelah menjalani hukuman, Wahyu kini telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dengan pemeriksaan Wahyu Setiawan ini, KPK diharapkan dapat menggali lebih jauh keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto Kristiyanto sendiri belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan penahanan terhadapnya merupakan kewenangan dari penyidik.

By admin